Pengaruh Pemahaman Akuntansi Pajak dan Modernisasi Admnistrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak (Studi Kasus pada Wajib Pajak Badan KPP Pratama Cimahi
AJAM, Pengaruh Pemahaman Akuntansi Pajak dan Modernisasi Admnistrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak (Studi Kasus pada Wajib Pajak Badan KPP
Pratama Cimahi (Dibawah bimbingan : Hj. Devyanthi Syarif, SE.,M.Ak). Tujuan reformasi perpajakan adalah untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap administrasi perpajakan, dan untuk meningkatkan produktivitas petugas pajak. Selain itu supaya tercapai kepatuhan pajak, Wajib Pajak dituntut untuk memahami Akuntansi Pajak dengan seksama.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif verifikatif, dimana pemecahan masalah dilakukan dengan cara menggambarkan kondisi atau
keadaan yang terjadi di KPP Pratama Cimahi, yakni mengenai pemahaman Akuntansi Pajak sebagai variabel independen (X1), modernisasi Administrasi
Perpajakan sebagai variabel independen (X2) dan Kepatuhan pajak sebagai variabel dependen (Y). Kemudian untuk mengetahui ada tidaknya hubungan
antara variabel X dan variabel Y serta seberapa kuat hubungan tersebut dilakukan analisis koefesien korelasi, sedangkan untuk mengetahui seberapa besar
persentase pengaruh variabel X terhadap variabel Y dilakukan analisis koefesien determinasi. Teknik pengujian statistik yang digunakan adalah Analisis Regresi, Analisis Korelasi, Analisis Koefisien Determinasi, Uji f, Uji t dan juga menggunakan aplikasi Statistical Product and service Solution (SPSS) 21.00 For Windows untuk memperkuat perhitungan secara manual.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama: Pemahaman Akuntansi Pajak pada Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cimahi, sudah
berada dalam kategori baik., karena tingkat kesesuaian kenyataan dan harapan mencapai 93%. Kedua: Kepatuhan pajak Wajib Pajak Badan pada Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Cimahi, berada dalam kategori baik, karena tingkat kesesuaian kenyataan dan harapan mencapai 90. Ketiga: Pada penelitian ini
diperoleh koefesien korelasi sebesar 0,749, artinya artinya hubungan antara pemahaman akuntansi pajak dan modernisasi administrasi perpajakan terhadap kepatuhan pajak termasuk kategori kuat, sedangkan koefesien determinasi sebesar 56.2 %, artinya pengaruh pemahaman akuntansi pajak dan modernisasi administrasi perpajakan terhadap kepatuhan pajak Wajib Pajak Badan sebesar 56,2 %. Sedangkan sisanya yaitu sebesar 43,8% perubahan yang terjadi pada kepatuhan pajak disebabkan oleh faktor-faktor lain diluar faktor yang diteliti.
Kata Kunci : Pemahaman Akuntansi Pajak dan Modernisasi Administrasi Perpajakan, Kepatuhan Pajak
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Ajam As’ari - Personal Name
|
Edisi |
|
No. Panggil |
ESA2015002 |
Subyek |
Akuntansi Pajak
|
Klasifikasi |
657.46 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
English |
Penerbit |
STIE INABA |
Tahun Terbit |
2015 |
Tempat Terbit |
BANDUNG |
Deskripsi Fisik |
21X30 cm |
Info Detil Spesifik |
|
Citation
. (2015).Pengaruh Pemahaman Akuntansi Pajak dan Modernisasi Admnistrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak (Studi Kasus pada Wajib Pajak Badan KPP Pratama Cimahi.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd