Detail Cantuman

Pengaruh Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Tunggakan Pajak, Jumlah Wajib Pajak, dan Kepatuhan Wajib Pajak terhadap Potensi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bandung Periode 2013- 2017

Pengaruh Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Tunggakan Pajak, Jumlah Wajib Pajak, dan Kepatuhan Wajib Pajak terhadap Potensi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bandung Periode 2013- 2017


ASTI UTAMI, Pengaruh Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Tunggakan Pajak, Jumlah Wajib Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Potensi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Studi Kasus pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bandung periode 2013-2017 (Dibawah bimbingan : Deni Hamdani S.E., M.Ak).
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bandung terbentuk berdasarkan Peraturan Bupati Bandung Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Badan Daerah yang merupakan peralihan atau perubahan Organisasi Perangkat Daerah yang semula Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan. Badan Keuangan Daerah (BKD) sebagai unsur penunjang Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan dan bertanggungjawab kepada Bupati Bandung melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung yang didalamnya terdapat fungsi Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan jenis data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi, penelitian lapangan, penelitian kepustakaan, dan penyebaran kuisioner kepada 76 responden. Untuk mengukur besarnya pengaruh keempat variabel digunakan uji validitas, uji reabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, analisis koefisien korelasi berganda dan koefisien determinasi serta pengujian hipotesis baik secara parsial atau simultan.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang tidak berpengaruh secara parsial terhadap Potensi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (2) Tunggakan Pajak berpengaruh secara parsial terhadap Potensi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (3) Jumlah Wajib Pajak tidak berpengaruh secara parsial terhadap Potensi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (4) Kepatuhan Wajib Pajak tidak berpengaruh secara parsial terhadap Potensi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, (5) Secara Simultan Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Tunggakan Pajak, Jumlah Wajib Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak berpengaruh terhadap Potensi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebesar 95,5%. Sedangkan sisanya sebesar 4,5% disebabkan oleh faktor lainnya yang tidak disebutkan oleh penulis misalnya Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan dan Sosialisasi Perpajakan.
Kata Kunci : Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Tunggakan Pajak, Jumlah Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Potensi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Asti Utami - Personal Name
Edisi
No. Panggil ESA2018070
Subyek Perpajakan
Klasifikasi 336.2
Judul Seri
GMD Text
Bahasa English
Penerbit STIE INABA
Tahun Terbit 2018
Tempat Terbit BANDUNG
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik

  Tags :
Perpajakan

Citation

. (2018).Pengaruh Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Tunggakan Pajak, Jumlah Wajib Pajak, dan Kepatuhan Wajib Pajak terhadap Potensi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bandung Periode 2013- 2017.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd