Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bandung Karees Tahun 2010-2017)
FITRIA ULFA AGUS, “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bandung Karees Tahun 2010-2017)”. (Dibawah Bimbingan : Bapak Wajib Ginting, S.E.,MBA., M.M., MOS., Ak., CA).
Pajak merupakan pungutan dari masyarakat kepada Negara berdasarkan undang-undang yang bersifat dipaksakan dan terutang. Kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu kendala yang menghambat keefektifan dalam penerimaan pajak. Pengetahuan perpajakan adalah kemampuan seorang wajib pajak dalam mengetahui peraturan perpajakan berdasarkan ketentuan undang-undang yang berguna bagi kepentingan bersama. Sosialisasi perpajakan merupakan kegiatan penyuluhan yang memiliki andil yang besar dalam menyukseskan peningkatan penerimaan perpajakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Karees.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan adalah data primer. Pengumpulan data dilakukan menggunakan metode angket yaitu dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawabnya. Pengambilan sampel menggunakan simple random sampling. Untuk mengukur besarnya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen digunakan uji validitas data dan reliabilitas data, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda dan pengujian hipotesis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pengujian hipotesis (uji t), pengetahuan perpajakan dan sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan sanksi perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
Adapun hasil pengujian hipotesis secara simultan (uji F), pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan dan sanksi perpajakan secara bersama-sama berpengaruh positif signifikan sebesar 7,9% terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
Kata kunci : Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Fitria Ulfa Agus - Personal Name
|
Edisi |
|
No. Panggil |
ESA2019034 |
Subyek |
Akuntansi Pajak
|
Klasifikasi |
336.2 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
English |
Penerbit |
STIE INABA |
Tahun Terbit |
2019 |
Tempat Terbit |
BANDUNG |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
|
Citation
. (2019).Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bandung Karees Tahun 2010-2017).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd