Pengaruh Ukuran Perusahaan, Intensitas Modal Dan Pertumbuhan Penjualan terhadap CETR (Cash Effective Tax Rate) Pada Perusahaan Manufaktur Yang terdaftar Di Bursa Efek Indonesia tahun 2011-2017
SUMARTI, Pengaruh Ukuran Perusahaan, Intensitas Modal dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap CETR (cash Effective Tax Rate) Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011-2017 : (Di bawah bimbingan: Wajib Ginting, SE.,MBA.,MM.,MOS.,Ak.,CA).
CETR (cash effective tax rate) merupakan kas yang dikeluarkan untuk biaya pajak dibagi dengan laba sebagai pengukuran yang digunakan untuk menggambarkan adanya aktivitas penghindaran pajak. CETR baik digunakan untuk menggambarkan adanya kegiatan penghindaran pajak karena CETR tidak berpengaruh dengan adanya perubahan estimasi seperti adanya perlindungan pajak. selain itu pengukuran CETR dapat menjawab atas permasalahan dan keterbatasan atas pengukuran penghindaran pajak bersadarkan model GAAP ETR.Perusahaan dikatakan melakukan penghindaran pajak apabila memiliki nilai CETR kurang dari 1 (satu). Semakin kecil nilai CETR artinya semakin besar penghindaran pajaknya begitu pula sebaliknya. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh ukuran perusahaan, intensitas modal dan pertumbuhan penjualan terhadap CETR.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif asosiatif dengan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder, teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi dan kepustakaan pada seluruh perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011-2017 dengan populasi 157 perusahaan Manufaktur. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 41 Perusahaan yang ditentukan menggunakan purposive sampling.
Analisis data untuk menjawab rumusan masalah menggunkan: Analisis Deskriptif, uji asumsi klasik, uji analisis linear berganda, uji koefisien korelasi, uji koefisien determinasi, serta pengujian hipotesis dengan menggunakan uji t (parsial) dan uji f (simultan). Pengolahan data menggunakan SPSS 22.0.
Berdasarkan hasil penelitian uji t, diperoleh hasil bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap CETR dimana nilai thitung sebesar 3,397 lebih besar dari ttabel yaitu 3,397 > 1,968 dengan persentase sebesar 82,2%. Intensitas modal berpengaruh positif terhadap CETR dimana nilai thitung lebih besar dari ttabel yaitu 7,854 > 1,968 dengan hasil persentase sebesar 72,9%. Pertumbuhan penjualan berpengaruh negatif terhadap CETR dimana nilai thitung lebih besar dari ttabel yaitu -4,072 > 1,968 dengan persentase sebesar 89,8%.
Berdasarkan hasil penelitian pada uji f, diperoleh hasil bahwa ukuran perusahaan, intensitas modal dan pertumbuhan penjualan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak dengan nilai Fhitung sebesar 4,125 lebih besar dari Ftabel 2,65 dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05 dengan persentase 74,2% dan sisanya sebesar 25,8% dipengaruhi atau dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian ini, yaitu seperti komite audit, komisaris independen, koneksi politik dan lain-lain.
Kata Kunci : Ukuran Perusahaan, Intensitas Modal, Pertumbuhan Penjualan dan CETR (cash effective tax rate).
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Sumarti - Personal Name
|
Edisi |
|
No. Panggil |
ESA2018066 |
Subyek |
Akuntansi
|
Klasifikasi |
657 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
English |
Penerbit |
STIE INABA |
Tahun Terbit |
2018 |
Tempat Terbit |
BANDUNG |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
|
Citation
. (2018).Pengaruh Ukuran Perusahaan, Intensitas Modal Dan Pertumbuhan Penjualan terhadap CETR (Cash Effective Tax Rate) Pada Perusahaan Manufaktur Yang terdaftar Di Bursa Efek Indonesia tahun 2011-2017.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd