Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Pada Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung
VANI PUTRI GUSTIANI, Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Pameungpeuk (Dibawah bimbingan: Kasir , S.E., M.Ak., Ak., CA)
Penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat membutuhkan dana yang cukup besar. Potensi penerimaan pajak begitu penting dalam menunjang keberhasilan pembangunan daerah. Salah satu jenis pajak yang ada di Indonesia yakni Pajak Bumi dan Bangunan. Keberhasilan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan membutuhkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Banguna di Kecamatan Pameungpeuk dengan metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan adalah data primer. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuisioner kepada 100 responden. Pengambilan sampel menggunakan Rumus Slovin. Analisis data untuk menjawab rumusan masalah menggunakan: Analisis deskriptif, Uji asumsi klasik, uji regresi berganda dan pengujian hipotesis baik secara parsial (t test) maupun simultan (F test). Pengolahan data menggunakan aplikasi SPSS.
Berdasarkan hasil penelitian pada uji t, diperoleh hasil bahwa Pengetahuan Perpajakan (X1) berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Y), dimana thitung sebesar 2,216 nilai ini lebih besar dari pada ttabel sebesar 1,984. Sanksi Pajak (X2) berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Y) dimana thitung sebesar5,342 dan t tabel 1,984. Kesadaran Wajib Pajak (X3) berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dimana thitung sebesar2,125 dan ttabel 1,984.
Berdasarkan hasil penelitian pada uji F, diperoleh hasil bahwa Pengetahuan Perpajakan (X1), Sanksi Pajak (X2) dan Kesadaran Wajib Pajak (X3) secara simultan berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Y) dimana nilai Fhitung sebesar 13,209 285 lebih besar dari Ftabel 2,70 dengan nilai signifikan sebesar sebesar 29,2%, sisanya 70,8% dipengaruhi faktor lainnya, misalnya Kualitas Pelayanan, Sosialisasi Perpajakan, Tingkat Pendapatan dan lain sebagainya.
Kata Kunci : Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Pajak.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Vani Putri Gustiani - Personal Name
|
Edisi |
|
No. Panggil |
ESA2018061 |
Subyek |
Akuntansi Pajak
|
Klasifikasi |
657.4 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
English |
Penerbit |
STIE INABA |
Tahun Terbit |
2018 |
Tempat Terbit |
BANDUNG |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
|
Citation
. (2018).Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Pada Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd